Miliki Sabu, Seorang Pria Juru Parkir Dibekuk Polsek Limapuluh

Ruslan
594 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Juru Parkir Dibekuk Polsek Limapuluh
Foto: Deni
Tersangka dan barang bukti sabu diamankan.

PEKANBARU, datariau.com - Polisi Sektor (Polsek) Limapuluh melakukan penangkapan terhadap tersangka laki-laki berinisial AR 22 tahun, di jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (18/6/2021).


Diketahui AR yang bekerja sebagai juru parkir tersebut ditangkap saat tim opsnal Polsek Limapuluh sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka RB (29) kasus pencurian di cafe Peterseli yang bersembunyi di kediaman AR.


?Pada saat kita amanakan RB di rumahnya AR, di jalan Pangeran Hidayat, tersangka AR ini memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan dan akhirnya dia lari, sehingga membuat tim kita mengejar dan menangkap dia,? ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, Selasa (29/6/2021).


Dikatakannya, saat pihaknya melakukan penggeledahan badan, tim mendapatkan barang bukti 3 bungkus paket narkotika jenis sabu.


?Dari badannya kita menemukan 3 bungkus paket yang kita duga sabu, dari pengakuan dia adalah gula kristal atau gula pasir, lalu kita bawa ke Laboratorium Forensik untuk di uji dan dinyatakan barang itu benar positif sabu,? ungkap AKP Stevie.


Namun, di beberkan AKP Stevie bahwa didalam sabu tersebut, ada juga kandungan gula pasir agar kelihatan lebih banyak pada saat di jual.


?Tersangka ini pengedar, dia sengaja mencampur dengan gula kristal, supaya terlihat banyak, karena menurut dari pengakuan tersangka tujuannya untuk menipu orang-orang yang akan membeli narkoba sama tersangka, sehingga yang aturannya di jual 1 atau 2 gram sabu, bisa dijual lebih dari itu karena sabunya di mix dengan gula kristal,? paparnya.


Ditambahkan Kapolsek Limapuluh, terhadap tersangka di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)