DATARIAU.COM - Selama pandemi covid-19 marak angkutan umum plat hitam (travel gelap) yang merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal.
Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, mengatakan sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak memanfaatkannya.
"Keberadaan kendaraan umum plat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara," kata Djoko dalam tulisannya, Minggu (8/8).
Menurutnya, penempelan stiker tersebut digunakan untuk menghindari Razia di masa pandemi covid-19, khususnya saat dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran, PSBB, PPKM Darurat dan PPKM Level 4, yang tentunya tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini.
Djoko menjelaskan, keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan Terminal Tipe A sudah banyak yang punah. Sebagai penggantinya angkutan ojek pangkalan yang tarifnya tidak terkendali alias mahal.
"Dengan beroperasinya angkutan umum pelat hitam dianggap membantu memudahkan mendapatkan layanan angkutan umum door to door mengantarkan penumpang sampai dengan tujuan penumpang," ujarnya.
Misalnya berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang berasal dari Jawa Tengah. Asal perjalanan dari Jawa Tengah adalah Kab. Brebes, Kab. Banyumas, Kab. Grobogan, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen.
Tarif hari normal (weekday) Rp 250 ribu dan akhir pekan (weekend)/libur Rp 300 ribu -350 ribu. Penumpang biasanya ramai di hari Jumat dan Minggu.
Kemudian, penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 - 19.00.
"Kendati ada perbedaan tarif kisaran Rp 100 ribu Rp 150 ribu lebih tinggi dibanding menggunakan angkutan umum resmi. Namun, ada keluwesan dalam pembayaran, yakni pembayaran dapat dilakukan di awal atau sesudah penumpang tiba di tempat tujuan," ujarnya.
Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang. Selanjutnya, selama perjalanan travel gelap melakukan transit di titik kumpul atau lokasi istirahat yang telah ditentukan. Lokasi istirahat merupakan titik kumpul semua kendaraan yang berasal dari asal keberangkatan sebagai lokasi istirahat bagi pengemudi dan penumpang.
Jam istirahat antara jam 20.00-00.00 dengan durasi waktu istirahat kisaran 45 menit 1 jam. Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledug.