Mau Gelar Resepsi Pernikahan? Simak Dulu Aturan di Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4

Ruslan
913 view
Mau Gelar Resepsi Pernikahan? Simak Dulu Aturan di Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4
Foto: Net

Lalu untuk zona hijau, kapasitas resepsi maksimal 50 persen. Sementara untuk zona selain hijau, kapasitas maksimal 25 persen.

Dengan demikian, perubahan juga terjadi di luar Jawa Bali. Saat itu semua bentuk resepsi juga ditiadakan di level 4 dan level 3. Sementara di daerah PPKM mikro, tidak ada ketentuan spesifik soal resepsi. (*)

Source: tempo.co

Tag:CovidPPKM
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)