Masyarakat Kerinci Kiri Terima 242 Sertifikat TORA

Hermansyah
1.065 view
Masyarakat Kerinci Kiri Terima 242 Sertifikat TORA
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi serahkan sertifikat program TORA di Kerinci Kiri.

SIAK, datariau.com - Ratusan masyarakat Kampung Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, Riau merasa senang menerima 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak.

Sertifikat tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di Masjid Baiturrahman, Kampung Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, Rabu (13/3/2024).

Alfedri mengapresiasi program PTSL dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan 242 sertifikat tanah yang merupakan program PTSL dari BPN Siak. Tentunya program ini, sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri mempermudah mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA," kata Alfedri.

Alfedri mengucapkan terimakasih kepada BPN Siak, yang mengalokasikan program TORA sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak, sehingga bidang tanah yang ada kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah.

"Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat dapat menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif. Meningkatkan perekonomian baik, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan lain atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat menambah ekonomi keluarga," kata Alfedri.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak Rabu ini, diserahkan 242 sertifikat tanah hak milik kepada masyarakat.

Pada bulan lalu, BPN sudah menyerahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat tentunya ini komitmen BPN Siak bagaimana mempermudah masyarakat dalam pelayanan sertifikat tanah.

"Kami berharap dengan dibagikannya sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat kampung ini, dapat menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat terselesaikan tahun 2024 ini," kata Tabarita.

Sementara itu, salah seorang warga Kampung Kerinci Kiri Suci (54), mengucapkan terimakasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak. Karena, mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah miliknya.

"Alhamdulillah saya sangat senang ada kehadiran pak Bupati Siak dan bapak Kantor BPN Siak yang sudah mempermudahkan kami mengurus sertifikat tanah, kedepan nanti saya mungkin ingin mempergunakan untuk modal usaha," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)