Kuasa Hukum Kelompok Tani 80 Apresiasi Siti Aisyah, Minta Konflik Muara Langsat Diusut Tuntas

Samsul
88 view
Kuasa Hukum Kelompok Tani 80 Apresiasi Siti Aisyah, Minta Konflik Muara Langsat Diusut Tuntas

Menutup keterangannya, Ikhsan menegaskan Kantor Hukum IKHSAN & PARTNERS akan terus mengawal perkara Muara Langsat melalui prosedur hukum yang tersedia.

Ia berharap perhatian publik dan pemerintah terhadap persoalan tersebut dapat diikuti dengan perkembangan penanganan hukum yang jelas dan terukur.

“Kami menghargai perhatian yang telah diberikan Ibu Siti Aisyah terhadap masyarakat Muara Langsat. Harapan kami, perhatian tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penanganan hukum yang menyeluruh. Sebelas korban tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan, dan setiap dugaan keterlibatan harus diperiksa berdasarkan alat bukti. Keadilan harus diwujudkan melalui proses hukum yang nyata, bukan berhenti pada pernyataan,” pungkas Ikhsan.***

Penulis
: Hendra Yadi
Tag:Kuansing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)