KPK Sebut 19.967 Orang Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Ruslan
753 view
KPK Sebut 19.967 Orang Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Foto: Net

DATARIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sekitar 19.967 orang pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) belum lengkap.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menyatakan, pihaknya meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 21 September 2021.

Ipi lebih jauh mengatakan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," kata Ipi.

Lembaga antirasuah meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," imbuh Ipi. (*)

Source: lawjustice.co

Tag:KPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)