Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Ganjar Pranowo, LAMR Adakan Rapat

datariau.com
1.387 view
Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Ganjar Pranowo, LAMR Adakan Rapat

PEKANBARU, datariau.com - Menyikapi munculnya berbagai pandangan masyarakat Melayu, terkait kedatangan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) ke kediaman Bacapres Ganjar Pranowo, maka LAMR Provinsi Riau melaksanakan pertemuan dan rapat bersama yang dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LAMR pada Selasa 10 Oktober 2023. Dalam rapat tersebut hadir Pendiri LAMR DS H OK Nizami Djamil, Ketua Umum MKA DS H Raja Marjohan, Ketua DKA Datuk H Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof T Dahril, Prof Suardi MS, Prof Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.

Rapat dipandu Datuk H Wan Abu Bakar, didampingi Ketua Umum MKA DS HR Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR DS H OK Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA Datuk Syaukani Al Karim.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA menjelaskan secara kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Ganjar Pranowo.

Ketua Umum MKA juga meluruskan isu pemberian gelar adat, dengan mengatakan bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian gelar adat tersebut adalah tidak benar, karena sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat kepada Ganjar Pranowo.

Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, maka dilanjutkan dengan sesi dialog, dipimpin Ketua DKA Datuk H Wan Abu Bakar.

Suasana rapat berlangsung dinamis dan sejumlah tokoh mulai dari pendiri LAMR Datuk Seri OK Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof Tengku Dahril, Prof Hasan Basri Jumin, Prof Suardi MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.

Dialog akhirnya menyepakati beberapa hal, pertama bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)