Ketahuan Simpan Sabu di Silikon HP, Warga Pulau Sarak Diringkus Satres Narkoba Kampar

Midas
608 view
Ketahuan Simpan Sabu di Silikon HP, Warga Pulau Sarak Diringkus Satres Narkoba Kampar

KAMPAR, datariau.com - Berbagai cara para pelaku Narkoba menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini pelaku memuimpannya di slikon atau pengaman kesing HP miliknya dan akhirnya diringkus Satresnarkoba Polres Kampar, Selasa (4/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku adalah YP (43) warga Desa Pulau Kecamatan Rumbio Jaya yang ditangkap di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, dan berhasil mengamankan barang bukti Narkoba dalam plastik bening dengan berat 0,29 Gram.

Baca juga: Kantongi Sabu, 2 Pelaku Ditangkap di Lenggini Bangkinang Kota


Peristiwa penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku yang berinisial YP alias Y.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening diselipkan ke dalam pengaman kesing atau silikon hp miliknya.

Baca juga: Simpan 6,5 Kg Ganja, Wanita di Kampar Diciduk Polisi


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)