Kembalikan ke Fungsi Aslinya, Apa itu RTP...

Hermansyah
3.007 view
Kembalikan ke Fungsi Aslinya, Apa itu RTP...
Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Motuyoko Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Ruang terbuka publik (RTP) merupakan ruang yang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kenyamanan, relaksasi, dan melakukan kegiatan aktif atau kegiatan pasif diluar aktifitas sehari-hari yang biasa dilakukan masyarakat.

Seperti halnya, Taman Motuyoko di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak yang saat ini terlihat kurang rapi dalam penataannya.

"RTP itu aslinya tidak dapat di komersilkan," jelas salah seorang masyarakat asal Kabupaten Siak, Riau, Muhammad Sulaiman (42) kepada media ini, Rabu (11/5/2022) siang.

Ruang Publik Kota Untuk Semua

Pentingnya keberadaan ruang publik kota telah mulai dirasakan pada masyarakat perkotaan saat ini. Salah satunya seperti Taman Motuyoko di Kecamatan Tualang dan Taman Sarifah Sembilan di Sei Apit, Kabupaten Siak.

Dengan melihat fenomena banyaknya ruang terbuka publik dan ruang terbuka hijau yang berganti wajah menjadi tempat-tempat berjualan maupun permainan sehingga terlihat semberaut. Maka mendorong semangat sebagian masyarakat untuk mengembalikan peranan ruang publik di wilayah perkotaan.

Berbagai kalangan pemerhati lingkungan turut andil, antara lain pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR), untuk menyuarakan urgensi ruang publik dan saling berbagi ide serta strategi guna mendorong terwujudnya ruang publik untuk semua masyarakat.

Ruang publik dapat diartikan sebagai tempat yang disediakan oleh pemerintah untuk digunakan dan dinikmati masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan.

Bentuk ruang publik yang saat ini yang ada di wilayah perkotaan dapat berupa ruang terbuka hijau, area alun-alun, pusat-pusat keramaian publik, area di sekitar terminal dan lain lain.

Pada tulisan ini, penulis mencoba mengangkat salah satu area publik yaitu ruang terbuka publik (RTP) Taman Motuyoko di Kecamatan Tualang.

Sepenuhnya diyakini bahwa keberadaan ruang terbuka publik memiliki banyak peranan di tengah masyarakat perkotaan. Tidak hanya sebagai paru-paru lingkungan, ruang terbuka publik juga menjadi wahana interaksi sosial masyarakat serta menjadi tempat rekreasi keluarga.

Keberadaan taman-taman bunga dan pohon-pohon perindang di dalam kawasan ruang terbuka publik menghadirkan kesejukan udara dan menjadikan kualitas udara kawasan menjadi bersih dan segar, serta menjadikan pemandangan yang indah bagi pengunjungnya.

Adanya taman-taman bermain bagi anak-anak, dan jalan yang mengelilingi ruang terbuka publik yang bisa dijadikan lintasan olahraga, membuat masyarakat sehat dengan berolahraga dan semakin dekat pula hubungan sosial antar masyarakat. (***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)