Keluarga Politik Indonesia: Suami-Istri, Bapak-Anak, Kakak-Adik Terlibat Korupsi

Datariau.com
2.399 view
Keluarga Politik Indonesia: Suami-Istri, Bapak-Anak, Kakak-Adik Terlibat Korupsi
Gambar: Tempo.co
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung

DATARIAU.COM - Dinasti politik bermunculan di banyak daerah. Memanfaatkan demokrasi, pemilihan langsung, jabatan publik dan politik malah diwariskan seperti halnya kerajaan. Jabatan bupati, wali kota atau gubernur turun ke anak, ke istri atau sanak saudara. Korupsi pun seolah dirancang dari meja makan.

Bila dahulu, korupsi hanya terjadi di pusat-pusat kekuasaan karena sistem politik yang sentralistis dan ditentukan oleh kemauan Presiden Soeharto. Kini, korupsi juga ikut tersebar ke daerah-daerah seiring dengan otonomi daerah. Raja-raja kecil tumbuh di daerah, menjadi penarik upeti, meminta suap dan mengkorupsi APBD yang sejatinya untuk rakyat.

Para raja-raja kecil itu bahkan secara terang-terangan, dengan memanfaatkan sistem politik pemilihan langsung membangun dan melanggengkan dinasti politik.

Jabatan Gubernur, Wali Kota dan Bupati diwariskan, diturunkan kepada istri,, adik, anak dan mungkin kalau bisa hingga ke cucu-cucu. Sistem yang seharusnya demokratis dijadikan ala-ala monarki.

Akibatnya, tak jarang dan sering kali, kasus korupsi kini melibatkan anggota keluarga, sanak saudara, dan anak. Suami-istri, bapak-anak, ibu anak, kakak-adik berkongsi untuk mengamankan kekuasaan mereka. Caranya? dengan korupsi. Karena dari sanalah ongkos untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan.

Bagaimana bisa keluarga jadi penyokong praktek korupsi? Faktanya, itulah yang terjadi saat ini.

Berikut potret keluarga koruptor Indonesia:

1. Suami-istri menyuap Hakim MK demi jabatan Wali Kota Palembang


Romi Herton, calon Wali Kota Palembang menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar agar dimenangkan dalam sengketa Pilkada 2013 lalu. Romi melalui istrinya, Masyito menyerahkan uang sebesar Rp11,39 miliar kepada Akil.

Pada 20 Mei 2013, MK membatalkan keputusan KPU dan memenangkan pasangan Romi Herton-Harno Joyo. Masyito lalu memberikan sisa uang kepada Akil Mochtar secara bertahap, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2,75 miliar.

Satu tahun berselang, Romi Herton dan Masyito secara bersamaan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 10 Juli 2014 atas dugaan tindak pidana korupsi.

2. Bupati Bandung Barat bersama anak korupsi Bansos Covid-19


KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa atas dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial atau bansos Covid-19 pada 2020.

Aa Umbara mengajak anaknya Andri untuk ikut menggangsir dana bansos di masa pandemiCovid-19. Banos berasal dari refocusing belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020. Bansos Covid-19 ditetapkan sebesar lebih dari Rp 52 miliar.

Dalam kasus ini, AA Umbara diduga telah menerima uang sebanyak Rp1 miliar. Sedangkan anaknya Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sejumlah Rp 2,7 miliar.

3. Wali Kota Cimahi dan suami terima suap untuk proyek Pasar Atas Baru


Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija bersama suaminya, M Itoc Tochija yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi dua periode, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pemulusan izin proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi.

Keduanya diduga menerima suap Rp 500 juta dari dua pengusaha yang juga sudah jadi tersangka kasus ini, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.?

Atty dan suaminya dijanjikan diberi uang sebesar Rp 6 miliar oleh kedua pengusaha itu jika berhasil memuluskan proyek senilai Rp 57 miliar yang diketahui baru dibangun pada 2021. Penetapan tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Kamis malam 1 Desember 2016.

Selanjutnya anak dan ayah ikut mengatur bagi-bagi proyek..

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)