Perspektif Islam“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam perspektif Islam, setiap perbuatan manusia dalam kehidupan terikat dengan hukum syara. Hal ini meliputi semua aspek, termasuk perilaku moral, etika, dan interaksi sosial. Oleh karena itu, syariat Islam secara tegas melarang kekerasan seksual verbal karena dinilai sebagai suatu bentuk maksiat yang harus dihindari karena melanggar prinsip-prinsip etika Islam.
Konsekuensi Hukum“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil.…” (QS. Al-Ma'idah:8)
Para pelaku kekerasan seksual verbal, akan menerima konsekuensi hukum yang tegas akibat melakukan pelanggaran hukum syara. Terutama yang berkaitan dengan martabat dan kehormatan orang lain. Hal ini merupakan bagian integral dari sistem keadilan dalam syariat Islam.
Aturan Interaksi Sosial“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mencela kaum yang lain.....” (QS. Al-Hujurat:11)
Syariat Islam memiliki rincian yang jelas dan tegas mengenai aturan dalam sistem pergaulan sosial. Tujuannya untuk melindungi martabat dan kehormatan setiap individu dalam setiap interaksi sosial, serta menghindari segala bentuk pelecehan dan penindasan. Namun hal ini tidak dapat diterapkan secara efektif dalam sistem sekuler saat ini, karena tidak memiliki landasan moral yang sama.
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu" (QS. Al-Baqarah: 208)
Sejatinya prinsip-prinsip syariat Islam harus diimplementasikan ke seluruh sistem sosial yang ada, agar tercipta lingkungan sosial yang adil, harmonis, sejahtera, aman, dan beradab (maslahat), dengan nilai-nilai Islam yang kaffah.
Penutup"Tidak disentuh, bukan berarti tidak dilecehkan. Jika lelucon itu membuat satu pihak direndahkan, itu pelecehan!" (Anonim).
Wallahu A'lam Bishawab.***
Baca juga:Menapaki Jalan Terjal Perbaikan Moralitas Siswa