Kantongi Sabu dan Bong, Warga Desa Pantai Raja Kampar Ini Diciduk Polisi

datariau.com
580 view
Kantongi Sabu dan Bong, Warga Desa Pantai Raja Kampar Ini Diciduk Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Jumat malam (11/9/2020) di wilayah Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD alias DV (23) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan sebuah bong atau alat hisap sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (11/9/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pantai Raja.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial DD alias DV yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu pada saku celana sebelah kanan dan sebuah bong, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya. (das/hms)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)