Kantongi Sabu, Warga Desa Baru Ini Diciduk Polsek Siak Hulu

datariau.com
1.317 view
Kantongi Sabu, Warga Desa Baru Ini Diciduk Polsek Siak Hulu

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan, tersangka mengakui sebagai pemilik barang tersebut.

"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. Tersangka sudah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)