Kantongi Sabu, Warga Desa Baru Ini Diciduk Polsek Siak Hulu

datariau.com
1.315 view
Kantongi Sabu, Warga Desa Baru Ini Diciduk Polsek Siak Hulu

SIAKHULU, datariau.com - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang tersangka Narkoba jenis sabu-sabu, tersangka diketahui menyimpan barang haram tersebut di kantong celananya.

Penangkapan ini pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 13.30 WIB. Tersangka ditangkap di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu di warung Erwin.

Tersangka adalah CI (22) warga Desa Baru, Kecamatan Saik Hulu, ia membawa atau menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam saku celananya.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik sedang, 1 bal plastik bening, 2 handphone, 1 blok kertas tembakau dan gunting.

Awal mula penangkapan tersangka ini ketika Unit Reskrim Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi dan peredaran Narkotika jenis sabu di Desa Baru.

Dari informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin H MH melalui Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak SH MH melakukan penyelidikan di Dusun I, Desa Baru tersebut.

Kemudian diketahui tersangka berada di warung Erwin, tanpa pikir panjang tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka.

Hasil penggeledahan tersangka, tim opsnal menemukan 2 bungkus paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu di dalam kantong celananya sebelah kanan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)