Kajari Kuansing Dinilai Lakukan Pembunuhan Karakter, Kuasa Hukum Indra Akan Lapor Polda dan Jaksa Agung

datariau.com
1.385 view
Kajari Kuansing Dinilai Lakukan Pembunuhan Karakter, Kuasa Hukum Indra Akan Lapor Polda dan Jaksa Agung
Gambar: Liputan6.com
Kepala Dinas ESDM Riau saat digiring petugas Kejari Kuansing ke mobil tahanan karena terlibat korupsi. (Liputan6.com/M Syukur)

Kepala Kejari Kuansing Hadiman menindaklanjuti putusan hakim tersebut. Apalagi ada laporan resmi dan desakan agar putusan hakim itu tidak diabaikan, apalagi sudah berkekuatan hukum tetap.

Hadiman mengaku sudah membaca putusan itu. Diapun yakin sudah mengantongi dua alat bukti untuk membawa tersangka ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hadiman menerangkan, Bimtek dilakukan di Bangka Belitung dan diikuti oleh 67 pegawai dari Dinas ESDM Kuansing. Itu berdasarkan surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan Dinas ESDM.

"Kenyataannya, berdasarkan putusan hakim, hanya 7 orang yang ikut Bimtek, sisanya 60 lagi hanya jalan-jalan ke pantai," kata Hadiman, Rabu siang, 13 Oktober 2021, dikutip liputan6.com.

Menurut Hadiman, fakta ini juga sudah disampaikan oleh puluhan saksi di pengadilan. Fakta ini juga disampaikan sejumlah saksi saat Kejari Kuansing melengkapi berkas tersangka Indra Agus Lukman.

"Setelah Bimtek tadi, ada 27 orang yang diperintahkan tetap tinggal di Bangka Belitung, padahal 27 orang ini sudah dibelikan tiket pulang ke Pekanbaru," jelas Hadiman.

Sebanyak 27 orang tadi, kemudian memesan tiket pesawat Garuda tujuan Jakarta. Di Jakarta puluhan orang ini diperintahkan menghabiskan anggaran Bimtek.

"Di Jakarta mereka masuk entertain (diskotek), dalam putusan hakim dinyatakan mereka ditemani ladies (wanita penghibur)," jelas Hadiman.

Ketika ditanya wartawan apakah tersangka Indra Agus Lukman juga ikut ke Jakarta dan mengikuti entertain, Hadiman tak menampiknya.

"Termasuk tersangka, ikut juga, itu bunyi putusan hakim, tersangka ada di Jakarta," tegas Hadiman.

Sebagai informasi, Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi ke Provinsi Bangka Belitung oleh Dinas ESDM Kabupaten Kuansing bersumber dari APBD 2013-2014 sebesar Rp765.512.700. Jaksa menduga ada kerugian negara Rp500.176.250. (jek/l6c)

Penulis
: Jekha
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)