Kabupaten Siak Terima PAD Pajak Tol Permai Sebesar Rp8,9 Milyar

Hermansyah
503 view
Kabupaten Siak Terima PAD Pajak Tol Permai Sebesar Rp8,9 Milyar
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM terima PAD PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai.

PEKANBARU, datariau.com - Empat kabupaten/kota termasuk kawasan pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021 yang dibangun PT. Hutama Karya diresmikan pada 29 Sepetember 2021 lalu, menerima pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol.

Hal itu, sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol tersebut, Kabupaten Siak menerima pajak dari pengelolaan Tol lebih kurang Rp8,9 milyar/tahun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini akan mulai diterima pada tahun 2021.

"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021. Dari PPB-P2 Tol kita mendapat Rp 8,9 milyar/tahun," kata Husni di kantor Walikota Pekanbaru lantai 6 Tenayan Raya, Selasa (6/7/2021).

Ruas tol yang melintasi empat kabupaten/kota itu, kata dia, Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 Km, Kabupaten Kampar 8,8 Km, Kabupaten Siak sepanjang 43,8 Km, Kabupaten Bengkalis 59 Km serta Kota Dumai sepanjang 16,5 Km.

Dimana dalam sepanjang 131,5 Km tersebut, Tol melewati wilayah Kabupaten Siak sepanjang 43,8 KM. Menurutnya, keberkahan ini tidak hanya mempermudah akses ke kecamatan tentu mendapat pajak PBB-P2 Tol.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat satu-satunya pajak terbesar Rp8,9 milyar/tahun. Angka ini akan bisa bertambah sesuai dengan evaluasi hitungan seperti rest area dan pintu tol yang belum dibuka seperti pintu tol Kandis Utara," ucap Husni Merza.

Lanjutnya, dimusim pendemi saat ini, sumber pendapatan bagi daerah seperti ini sangat diharapkan, dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

"Dengan penambahan dana pajak segini, kita akan pergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang program pemberdayaan UMKM khususnya masyarakat yang berdampak ekonominya dari Tol Permai ini," pungkasnya.

Kabupaten Siak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak pengelolaan Tol lebih kurang sebesar Rp8,9 milyar pertahunnya, sesuai hitungan angka ini akan bertambah.(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)