Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemilik BRI Link di Desa Sumber Sari Ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar

datariau.com
2.770 view
Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemilik BRI Link di Desa Sumber Sari Ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar

TAPUNGHULU, datariau.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan pelaku judi online jenis game higgs domino di warung BRI Link di Jalan Raya KM 96, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu.

Pengungkapan judi online jenis higgs domino ini pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku adalah PS (43) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang merupakan pemilik warung BRI Link.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti HP Android merk Xiomi POCO warna biru yang digunakan untuk proses jual beli chip dan uang kertas Rp 1.285.000.

Penangkapan pelaku berawal saat Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Hermiloza mendapat informasi dari masyarakat bahwa di BRI Link jalan Raya KM 69 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, ada salah seorang warga masyarakat yang mengadakan perjudian jenis game Higgs Domino dengan cara menjual chip game Higgs Domino kepada para pemain judi online game Higgs Domino.

Kemudian, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Hermoliza melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

Setelah diperoleh informasi yang akurat bahwa pelaku sedang duduk melayani warga di BRI Link miliknya lalu tim opsnal langsung mengamankan pelaku PS.

Pelaku berperan sebagai bandar chip dengan menggunakan HP-nya untuk proses jual beli chip. Adapun cara pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan menjual chip kepada pemain dengan harga Rp 65.000 sebanyak 1B dan chipnya dikirim ke handphone pemain melalui handphone pelaku.

Selanjutnya para pemain yang membeli chip memainkannya di aplikasi Game Higgs Domino di HPnya untuk mengharapkan untung-untungan bisa menang dengan bertambahnya chip yang dibelinya.

"Jika menang chip tersebut dijual kembali kepada pelaku seharga Rp 58.000 sebanyak 1B dibawah harga penjualan dan jika pemain mengalami kekalahan maka chip yang dibeli atau chip yang ada di aplikasi handphone pemain akan berkurang ataupun habis," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)