Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan

datariau.com
105 view
Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan

Sebagai catatan, Jalan Sungai Rawa pertama kali diaspal pada 2001. Setelah mengalami kerusakan berat, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran pengaspalan pada 2003. Namun, jalan tersebut kembali rusak sehingga pemerintah harus berulang kali mengeluarkan dana untuk perbaikan.

Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran daerah secara berulang untuk memperbaiki kerusakan yang diduga dipicu pelanggaran muatan kendaraan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara maupun keuangan daerah.

Oleh karena itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penyebab kerusakan jalan, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL, serta penghitungan besaran kerugian yang ditimbulkan.

Apabila nantinya terbukti kerusakan Jalan Sungai Rawa disebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase berlebih yang melayani operasional PT Ekasapta Paramita Energi, perusahaan dinilai dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan mengganti biaya kerusakan infrastruktur yang selama ini dibiayai melalui APBD.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)