HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas, Husni: Jaga Ketentraman Serta Perlindungan...

Hermansyah
658 view
HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas, Husni: Jaga Ketentraman Serta Perlindungan...
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

SIAK, datariau.com - Apel Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-62 Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Siak, berlangsung di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (20/5/2024).

Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM mengapresiasi kinerja dan dedikasi Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat.

Dia menekankan pentingnya peran Satpol PP dan Satlinmas dalam memastikan keamanan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah kita. Kerja keras juga pengabdian mereka patut kita hargai juga apresiasi," ujar Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

Husni minta Satpol PP dan Satlinmas agar terus meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui berbagai program, sehingga warga Kabupaten Siak dapat aktif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban.

"Tupoksi Satpol, menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," ucapnya.

"Tentunya, Satpol diharapkan mampu bersinergi dengan semua pihak, serta aktif membantu OPD yang memiliki program pelayanan kepada masyarakat seperti melakukan penertiban administrasi kependudukan kerjasama Disdukcapil," harap Husni.

Husni juga mengajak kepada seluruh Satpol PP dan Satlinmas diharapkan dapat memahami Undang-undang, Perda dan Perkada dalam menjalankan tugas.

Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ini menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota untuk mengenang sejarah serta perjuangan pendahulu mereka. Selain itu, acara ini menjadi ajang memperkuat komitmen dalam mengabdikan diri kepada masyarakat maupun negara.

Usai melaksanakan upacara bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP di wilayah kecamatan se-Kabupaten Siak.

Operasi Pekat dilaksanakan oleh tim penindakan atau gangguan Trantibum berdasarkan Perda dan Perkada melalui penertiban maupun penanganan unjuk rasa serta kerusuhan massa. Tim Pekat ini, terdiri atas Satpol PP Siak, Polres Siak dan Kodim 0322/Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)