Hendak Bongkar Kotak Infak Masjid Al Mujahidin, Seorang Remaja Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang

datariau.com
1.345 view
Hendak Bongkar Kotak Infak Masjid Al Mujahidin, Seorang Remaja Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Tambang
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tambang Kampar.

TAMBANG, datariau.com - Warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak mencuri kotak infak atau kotak amal. Naasnya pelaku di amankan warga dan diserahkan ke Polsek Tambang.

Kejadian ini terjadi di dalam Masjid Al Mujahidin Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang KM 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada Ahad (27/11/2022) sekira pukul 21.40 WIB.

Pelaku adalah MI (24) warga Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam, alat bangunan obeng dan kunci gembok.

Berawal ketika pengurus masjid dihubungi oleh Hadinur Tanjung untuk segera datang ke masjid karena telah terjadi pencurian di dalam Masjid Al Mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar masjid.

Selanjutnya pelapor mengecek dan menemukan kunci gembok pintu tempat penyimpanan kotak infak masjid telah rusak, berdasarkan hasil interogasi pelaku menerangkan dan mengakui bahwa dirinya yang telah merusak gembok pintu masjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infak yang berada di dalam masjid tersebut.

Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang di dalam masjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus masjid.

Kemudian warga langsung menghubungi SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, setiba di TKP selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa oleh Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)