BENGKALIS, datariau.com - Warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sempat dibuat geger dengan kabar perampokan disertai penyekapan yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp600 juta. Namun, fakta mengejutkan akhirnya terungkap: kasus tersebut ternyata diduga hanya rekayasa yang dirancang oleh sepasang kekasih.
Kasus ini menjadi viral di media sosial Riau setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan dari laporan korban. Publik pun ramai membahas bagaimana aksi yang awalnya dianggap perampokan brutal ternyata diduga merupakan skenario pencurian yang dirancang sendiri oleh pelapor bersama pacarnya.
Baca juga:Diduga Dikeroyok Satpam PT Agrinas Palma Nusantara, Korban Lapor Polsek Perhentian Raja
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Dalam laporan awal, korban bernama Nova Muthia (35) mengaku kehilangan berbagai perhiasan emas dan barang berharga lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Laporan tersebut langsung membuat warga sekitar panik karena disebut ada aksi penyekapan di dalam rumah. Polisi dari Polsek Mandau kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga:Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai Ini Apresiasi Polisi Gerak Cepat Ungkap Perampokan Lansia
Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan tim penyidik mulai curiga setelah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman itu terlihat adanya isyarat mencurigakan dari salah satu penghuni rumah ke arah pintu belakang sebelum pelaku masuk ke rumah.
Pelaku pria kemudian masuk menggunakan hoodie gelap dan berpura-pura melakukan kekerasan, termasuk mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur agar situasi tampak seperti aksi perampokan sungguhan. Setelah itu, pelaku dengan leluasa mengambil berbagai perhiasan dan barang berharga dari beberapa kamar.
Polisi akhirnya mengarah kepada perempuan berinisial KF (24), yang sebelumnya mengaku sebagai korban sekaligus pelapor. Setelah pemeriksaan intensif, KF diduga mengakui bahwa aksi tersebut telah direncanakan bersama pacarnya berinisial RT (29).
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RT pada malam harinya di wilayah PT ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Baca juga:Dari Medan ke Pekanbaru, Menantu Rencanakan Perampokan dan Habisi Mertua Lansia di Rumbai
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 9 gelang emas, 1 kalung emas, 4 cincin emas, gelang giok, dua unit telepon genggam, dompet kecil, dan kotak penyimpanan barang curian. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang direkayasa pasangan tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan pihak kepolisian akan menindak setiap laporan secara profesional dan mengingatkan masyarakat agar tidak merekayasa tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diperiksa secara mendalam berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik di Riau karena dianggap tidak biasa. Banyak netizen menyoroti keberhasilan polisi membongkar rekayasa tersebut hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Video dan pemberitaan kasus ini juga ramai dibagikan di berbagai platform media sosial lokal.***