PEKANBARU, datariau.com - Salah seorang Pendiri Gabungan Aksi Mahasiswa Riau (Gamari), Muhammad Haris atau yang lebih dikenal dengan nama Haris Kampay mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap Larshen Yunus sebagai ketua.
Hal ini disampaikannya langsung di depan wartawan dan para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) di Balai Ma'rifat Mardjani, Rabu (29/12/2021).
"Secara tertulis kami tidak pernah memberikan mandat kepada Larshen Yunus untuk menjadi pengurus Gamari, baik itu saya selaku Sekretaris maupun Suparman sebagai ketua,'' ujarnya.
Haris menyampaikan beberapa tahun yang lalu Larshen pernah datang menemuinya untuk meminta izin memakai nama Gamari.
"Sekitar 4 tahun yang lalu dia pernah datang ke rumah, minta izin memakai Gamari, waktu itu bagi saya sejauh menyangkut untuk kebaikan silahkan saja, tapi tidak ada secara tertulis menyerahkan Gamari kepada Yunus, sampai hari ini kita tidak pernah memberikan mandat sebagai pengurus, apalagi ketua Gamari, kami juga bingung dan heran kenapa dia bisa berkata seperti itu,'' ungkapnya.
Seiring dengan perjalanan waktu, katanya, ternyata Larsen menggunakan Gamari untuk hal-hal yang tidak baik, bahkan seringkali dia mengkritik dan mendeskreditkan tokoh masyarakat dengan bahasa yang tidak santun.
"Kami sangat menyayangkan adanya beberapa berita yang memberitakan itu, bahkan Larshen sempat mengeluarkan statement dengan bahasa kasar kepada salah seorang penasehat Gamari yaitu DR drh Chaidir, hal ini sangat tidak bisa ditolerir dan tidak bisa dibiarkan, kita dulu memang dikenal dengan organisasi masyarakat yang keras, tetapi kami tetap mengedepankan etika dan sopan santun kepada orang yang lebih tua, apalagi tokoh masyarakat Melayu, kami akan minta tunjuk ajar dulu sebelum melakukan aksi atau pemberitaan, bukan seperti yang dilakukan oleh Yunus seperti saat ini," tegas Haris.
Haris menyampaikan dalam beberapa hari kedepan bersama dengan pengurus Gamari yang lain akan segera mengeluarkan surat pernyataan terkait ucapan dan sikap Larshen Yunus yang selama ini memakai dan mengaku-ngaku sebagai pengurus dari Gamari.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan Larsen Yunus dalam pemberitaan di media yang mendiskreditkan masyarakat Riau, saya selaku salah seorang pendiri Gamari, akan membuat laporan resmi bahwa Larsen Yunus itu bukan Ketua Gamari," bebernya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Riau yang juga pengurus FKPMR Hj Azlaini Agus MH menyampaikan dari FKPMR telah membuat laporan terhadap Larsen Yunus ke Polda Riau.
Pasalnya, katanya, Larsen Yunus telah sering mendiskreditkan tokoh masyarakat Riau, salahsatunya Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR) DR drh Chaidir pada tanggal 24 Desember, sudah dilaporkan dan ia berharap diproses. Surat tanda penerimaan laporan diterbitkan pada 27 Desember.
"Bagi orang Melayu tokoh masyarakat itu simbol. Jika tokoh itu terganggu maka yang terganggu yaitu simbol-simbol Melayu. Selagi tokoh-tokoh itu konsisten memperjuangkan Melayu, dan mengakomodir kepentingan masyarakat maka dia tidak pantas untuk didiskreditkan, sama saja dengan mendeskreditkan simbol-simbol Melayu secara keseluruhan," kata Azlaini.