Guru Ponpes Tersangka Cabul Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Polsek Tualang, DPR RI Minta Keluarga Lapor Propam Polda Riau

datariau.com
1.973 view
Guru Ponpes Tersangka Cabul Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Polsek Tualang, DPR RI Minta Keluarga Lapor Propam Polda Riau
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Propam Polda Riau mengawasi kinerja para jajaran Kepolisian di daerah. Hal ini disampaikannya usai adanya kabar oknum Perwira Pertama AKP AS diduga melakukan kekerasan terhadap oknum ustadz guru Ponses yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan di Polsek Tualang Polres Siak.

"Sebaiknya disampaikan langsung ke Kapolda Riau atau Kabid Propam Polda Riau," kata Hinca Panjaitan, Sabtu (18/3/2023) malam.

"Maksimalkan Propam Polda untuk mengawasi personil Polri yang dianggap tidak profesional. Tak banyak masyarakat dan teman-teman yang paham ini. Jadi cobalah," sambungnya.

Baca juga: Istri Ustadz Ini Laporkan Polsek Tualang ke Propam, Ini Kasusnya


Dugaan ketidakprofesionalan oknum Perwira Polisi di Polsek Tualang Polres Siak diduga melakukan penganiayaan terhadap RH (36), terduga kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan santri di salah satu ponpes di Kecamatan Tualang. RH ditangkap Kepolisian Sektor Tualang pada 9 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB dari lokasinya bekerja Perawang Barat.

"Ada surat ditunjukkan begitu saja lalu diambil pak, setelah itu rekan kami RH ditangkap Polsek Tualang," ujar Ahmad Harahap, kerabat keluarga didampingi istri RH, Nisa Novria, kepada datariau.com Ahad (19/3/2023).

Kemudian kata pihak keluarga, RH disangkakan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tak lain adalah muridnya sendiri.

Diterangkan Ahmad Harahap, bahwa sesuai pengakuan RH, pada malam tanggal 9 Desember 2022 RH dipanggil ke ruangan Kanit Reskrim AKP AS dipaksa mengakui perbuatannya dengan cara dipukul bagian leher, senjata api milik AS dilempar ke arah tubuh RH.

"Saudara kami itu dipaksa ngaku, ditarik lehernya, dipukul dan senjata milik Kanit Reskrim itu dilemparkan ke arah tubuhnya," jelas Ahmad Harahap.

Baca juga: Diduga Cabuli Santri, Oknum Pengajar Pondok Tahfiz di Tualang Ditahan Polisi


Akibat dugaan penganiayaan tersebut, RH mengalami pendarahan bagian hidung, bagian leher terdapat memar, kening juga mengalami luka memar. "Dari hidung keluar darah, dan leher ada memar, serta kening," bebernya.

Hingga RH pun terpaksa mengakui dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut. "Karena takut terancam nyawanya, dan kerap dipukuli, RH tandatangani surat atau BAP," paparnya.

Keluarga RH juga melihat ada kejanggalan pada peristiwa itu yakni peristiwa terjadinya aksi dugaan pencabulan tertanggal 20 November 2022, padahal saat itu RH berada di PT AIP menghadiri sebuah pesta sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB dinihari.

Sedangkan waktu yang dituangkan pada BAP kejadian pencabulan pada 20 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Keluarga pun telah memprapidkan Polsek Tualang atas ketimpangan itu. Tuntutan Prapid digugurkan karena sidang pokok perkara telah berjalan.

"Ya gugur tuntutan kita, karena kemarin kita ajukan Prapid pada tanggal 23 Februari 2023, dan sidang pertama ditetapkan tanggal 13 Maret 2023. Namun, kenapa sidang tersebut bersamaan dengan sidang terdakwa. Lalu, tak ada juga konfirmasi lanjut dari pihak Pengadilan atau undangan ke kami bahwa sidang perkara berjalan untuk pertamakalinya," sebut Ahmad.

Baca juga: Pra Peradilan Pemohon Nissa Nofria Dinyatakan Gugur Oleh PN Siak


Salah seorang saksi RHH (18) dalam penuturannya menyampaikan, oknum AKP AS mengintimidasi dan mengancam dirinya agar memberikan keterangan sesuai skenario AS.

"Saya dipaksa untuk mengatakan bahwa korban benar dicabuli pelaku. Saya katakan yang sebenarnya pak, kalau nggak benar yang dituduhkan itu. Jika kau bukan karena anak dibawah umur kau sudah kutumbuk kau. Kalau si korban itu, duburnya dan mulutnya suci. Karena saya sampaikan bahwa korban pernah cerita sama saya, bahwa korban pernah dicabuli ayah kandungnya," kata RHH yang juga santri Ponpes tempat RH mengajar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)