Gunakan Vaksin yang Hampir Kedaluwarsa untuk Vaksin Booster, Ini Penjelasan Dinkes Lampung

datariau.com
1.090 view
Gunakan Vaksin yang Hampir Kedaluwarsa untuk Vaksin Booster, Ini Penjelasan Dinkes Lampung
Gambar: rmol.id
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana/RMOLLampung

DATARIAU.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Vaksin yang digunakan adalah jenis Pfizer yang akan kedaluwarsa pada Januari ini.

Untuk kepastian berapa total vaksin Pfizer yang akan kedaluwarsa bulan ini di Lampung, belum diketahui secara jelas.

"Enggak hapal ya berapa jumlahnya, tapi kalau berdasarkan proposal yang diajukan ke Kementerian Kesehatan RI ada sekitar 14 juta penduduk itu artinya kita perlu 14 juta dosis vaksin," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Kamis (13/1).

Maka dari itu, sebelum vaksin Pfizer kedaluwarsa, pihak Dinkes Lampung meminta izin kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga sejak 5 Januari 2022 supaya tidak ada mubazir.

"Ada dua kabupaten yang melapor ke kami, salah satunya Lampung Tengah. Mereka lapor kalau vaksin akan kedaluwarsa, jadi pihak Dinas Kesehatan Lampung langsung komunikasi ke kementerian apakah boleh vaksin Pfizer digunakan untuk booster daripada kedaluwarsa," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Kami sudah mendapatkan izin dari kementerian makanya digunakan untuk booster, vaksin yang mau kedaluwarsa itu. Karena kan mencari sasaran pertama dan kedua vaksin yang sudah sangat sulit, jadi setiap yang datang ingin booster kami layani," tegas dia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)