Gawat, Tiang Provider di Jalan Selamat Tetap Ditanam pakai Izin RT, Teguran Dewan Belum Mempan!

datariau.com
2.782 view
Gawat, Tiang Provider di Jalan Selamat Tetap Ditanam pakai Izin RT, Teguran Dewan Belum Mempan!
Foto: Endi
Tampak pekerja sedang melakukan penanaman tiang kabel provider di Jalan Selamat, Rabu (24/9/2025).

Politisi PDIP ini mencium adanya ulah oknum RT RW yang bermain dengan perusahaan provider dalam pemasangan tiang kabel fiber optik. Perusahaan provider diduga memberikan oknum RT/RW sejumlah uang dan menggratiskan penggunaan WiFi selama beberapa bulan.

"Aturan mana yang mengatakan bahwa RT itu boleh mengeluarkan izin? Kalau ada kedapatan oknum RT begini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya mereka melapor itu boleh karena masuk ke lingkungan warga, tapi memberi izin pemasangan itu tidak boleh. Harus melalui OPD teknis," jelasnya.

Komisi I menekankan, seluruh perizinan termasuk jaringan internet harus melalui dinas teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Sebab, pemberian izin yang tidak sesuai prosedur berisiko merusak estetika kota dan juga membahayakan hingga memakan korban karena banyak kabel-kabel yang menjuntai dan berseliweran di berbagai sudut kota."Yang jelas itu salah. Kita minta itu ditertibkan juga karena persoalan tiang-tiang kabel semrawut akan menjadi preseden buruk," tegas Robin. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)