Gara-gara Kritik Ma'ruf dan Puan, Akun Instagram BEM Unnes Hilang dan Dipanggil Rektorat

datariau.com
2.256 view
Gara-gara Kritik Ma'ruf dan Puan, Akun Instagram BEM Unnes Hilang dan Dipanggil Rektorat

PDIP Sayangkan Kritik BEM Unnes kepada Puan Maharani

PDIP langsung memberikan tanggapan terhadap kritik BEM Unnes kepada Puan. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Andreas Pareira mengaku heran dengan pernyataan BEM Unnes terhadap Puan.

"Saya kok malah sedih membaca BEM statementnya seperti ini," ujar Andreas.


Andreas yang merupakan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) itu menilai apa yang disampaikan BEM Unnes tak tepat disebut kritik.

"Kalau dibilang kritik, argumentasinya enggak jelas, alias tidak argumentatif. Kalau dibilang karena kebencian, ketidaksukaan, ya namanya kalau orang tidak suka apa pun pasti salah. Namanya soal rasa dan selera orang, mau dibilang apa," ucap Andreas.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Ia menyebut produk legislasi bukanlah karena peran individu semata.

"UU yang diacu sebagai contoh 'ghosting', harus dipahami dasar-dasar revisinya dalam naskah akademik (NA), sehingga bisa dikaji dasar filosofis, sosiologis dan yuridis mengapa dilakukan perubahan. Jadi tidak bisa direduksi seakan-akan itu ranah dominasi atau hegemoni pikiran tertentu, atau peran individu tertentu," ujar Hendrawan.

Sedangkan politikus PDIP lainnya, Arteria Dahlan, mengaku sedih dan prihatin dengan stigma yang menyebut Puan Maharani sebagai queen of ghosting. Arteria menilai kritik yang disampaikan kepada Puan dangkal karena tidak bedasarkan fakta yang utuh.

Anggota Komisi III ini tak habis pikir kritik yang disampaikan BEM Unnes kepada Puan hanya karena RUU PKS tak kunjung disahkan. Padahal, kata dia, pengesahan UU tak hanya merupakan tanggung jawab DPR saja.

"Kalian mahasiswa, harusnya tahu betul arti 'mahasiswa', tahu bersikap minimal memiliki intelektual dan mendasarkan pendapatnya pada ilmu pengetahuan dan akal pikirnya. Kan malu, kok disalahkan Ibu Ketua DPR, harusnya kalian tahu, dalam membentuk UU itu tidak hanya tanggung jawab DPR, karena harus melibatkan persetujuan pemerintah," kata Arteria.

"Makanya belajar dulu ya, enggak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live video streaming agar tidak gagal paham," tambah dia.

Lebih lanjut, Arteria meminta BEM Unnes memahami terlebih dulu prosedur peraturan perundang-undangan. Apalagi, sudah ada RUU prioritas yang memang sudah disepakati untuk dibahas.

Halaman :

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/theme/detail.php on line 253

Warning: Undefined variable $max_pages in /home/u572801051/domains/datariau.com/public_html/theme/detail.php on line 253
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)