SMM PANEL INDO

Dua Kelompok Pekerja Bongkar Muat Ricuh di Budiman Swalayan Panam, Saling Bantah soal Kronologi

datariau.com
69 view
Dua Kelompok Pekerja Bongkar Muat Ricuh di Budiman Swalayan Panam, Saling Bantah soal Kronologi

PEKANBARU, datariau.com - Kericuhan melibatkan dua kelompok pekerja bongkar muat terjadi di kawasan Budiman Swalayan, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keributan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan aktivitas bongkar muat di kawasan swalayan. Dalam perkembangannya, kedua pihak yang terlibat menyampaikan versi berbeda mengenai awal mula hingga terjadinya kericuhan.

Ketua PC FSP NIBA/KSPSI AGN Kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan, sebelumnya menyebut kelompoknya menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan kelompok PC NIBA KSPSI di bawah kepemimpinan Yanmar alias Ateng.

Menurut Buyung, salah seorang anggotanya mengalami luka bacok pada bagian kepala dan kehilangan salah satu jari tangan akibat kejadian tersebut. Pihaknya juga mengaku telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Riau.

Namun, tudingan tersebut dibantah PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru. Dalam keterangannya pada Ahad (4/10/2026), Sekretaris PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru, Doni Herman Ginting, mengatakan pihaknya datang ke Budiman Swalayan karena mendapat undangan dari pihak manajemen untuk membahas persoalan bongkar muat.

Doni menyebut, dalam pertemuan tersebut justru terjadi cekcok yang kemudian berujung pada kekerasan terhadap dua anggotanya.

“Dengan terjadinya peristiwa tersebut, seharusnya pihak manajemen swalayan Budiman menjadi penengah sehingga tidak terjadi pertikaian dan korban. Kami sangat menyayangkan pihak manajemen swalayan Budiman berdiam diri, padahal pihak manajemen mengundang pihak PUK Binawidya PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru,” ujar Doni.

Ia mengatakan, dua anggota PC NIBA KSPSI menjadi korban pemukulan menggunakan kayu dan besi. Keduanya kemudian menjalani perawatan dan salah seorang di antaranya disebut harus menjalani operasi.

Doni juga membantah pernyataan yang menyebut PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru memberikan instruksi kepada anggota untuk melakukan penyerangan ataupun meneror pihak perusahaan.

“Maka atas pernyataan Ketua PC FSP NIBA/KSPSI AGN Kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan melalui salah satu media online adalah tidak benar. Ditambah lagi bahwa pihak pengurus PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Yanmar Ateng tidak pernah memberikan instruksi kepada siapapun untuk melakukan teror kepada pihak perusahaan,” tegasnya.

Menurut Doni, PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru selama ini menjalankan hubungan dengan perusahaan melalui mekanisme yang mereka klaim sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami selaku pengurus PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru secara legalitas hanya melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak perusahaan dengan jalan yang baik,” ungkapnya.

Klaim Legalitas Organisasi

Selain membantah tudingan penyerangan, Doni juga menjelaskan mengenai keberadaan dan legalitas PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru.

Ia menyebut organisasi tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.16/Men/2001.

“PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan nomor bukti pencatatan 03/OP-PDSP/CAT/TK-HK/2001 pada tanggal 4 September 2001,” ujar Doni.

Atas dasar itu, Doni menyatakan pihaknya menganggap keberadaan PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru sah secara hukum dan telah eksis selama puluhan tahun.

“Keberadaan PC NIBA KSPSI Kota Pekanbaru ini sah secara hukum dan telah lama eksis selama puluhan tahun. Tidak sama dengan NIBA-NIBA lain yang merasa mempunyai legalitas yang sah,” tuturnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)