Dua Bandar Narkoba Dijemput Polisi di Rumahnya Masing-masing

datariau.com
1.264 view
Dua Bandar Narkoba Dijemput Polisi di Rumahnya Masing-masing

Ditambah Kapolsek, pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya dilakukan tes urine dan postif Metamphetamine. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)