DPR Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Masyarakat, Tidak Boleh Diperjualbelikan

Datariau.com
756 view
DPR Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Masyarakat, Tidak Boleh Diperjualbelikan
Saleh Partaonan Daulay.

DATARIAU.COM - Menyusul beredarnya informasi vaksin Covid-19 dijual di sejumlah apotek Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021), Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu.

Vaksin gotong royong dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Pemerintah didesak untuk menjelaskan informasi yang beredar tersebut.

Dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis.

Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” tegas Saleh dalam keterangan persnya, Ahad (11/7/2021).

Selain itu, politikusFraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut mempertanyakan, bila benar ada pembelian vaksin secara individual di apotek, maka banyak pertanyaan muncul.

“Siapa kelak yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor para individu yang telah divaksin itu? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?” tanya Saleh.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)