Dikawal Ketat Polres Kampar, Anthony Hamzah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Karyawan PT Langgam Harmoni

datariau.com
2.328 view
Dikawal Ketat Polres Kampar, Anthony Hamzah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Karyawan PT Langgam Harmoni

"Pada saat pertemuan itu, saksi Hendra Sakti menyerahkan sekitar 50 helai baju kaos warna hijau bertuliskan Petani Kopsa M kepada massa yang telah berkumpul tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, Hendra mengerahkan Anton Laia Yasozatulo Mendrofa dan Muslim serta massa sekitar 300 orang tersebut berangkat menuju ke perumahan PT Langgam Harmoni dengan menggunakan bus, mobil dan sepeda motor dengan membawa linggis, egrek, tojok dan kayu," terang Jaksa.

Kemudian Hendra Sakti dan tiga orang rekannya bersama dengan massa sebanyak sekitar 300 orang tersebut mendatangi beberapa rumah di perumahan PT Langgam Harmoni lalu memukuli pintu-pintu rumah serta melempari jendela-jendela rumah perumahan perusahaan tersebut sehingga beberapa pintu rumah dan jendela rumah rusak. Akibat peristiwa itu, ratusan korban, termasuk diantaranya ibu-ibu serta anak-anak mengalami traumatis berat. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)