Diimingi Ilmu Pengobatan, Santri di Meranti Dicabuli Oknum Kyai

datariau.com
1.329 view
Diimingi Ilmu Pengobatan, Santri di Meranti Dicabuli Oknum Kyai

“Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk pasal yang kita sangkakan yaitu Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana Dimaksud dalam rumusan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana,” pungkasnya. (den)

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)