Diduga Terima Fee Rp2 Miliar, Eks Kapolres OKU Timur Dicopot!

Ruslan
1.092 view
Diduga Terima Fee Rp2 Miliar, Eks Kapolres OKU Timur Dicopot!

Untuk mengatasi persoalan yang ada, Herman Mayori menyebut, diambilkan solusi pemberian fee kepada Polda Sumsel dan Polres Muba. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan Suhandi bermasalah.

"Di tahun 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya diberikan ke Eddy Umari (Kabid Jembatan PUPR), diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan," pungkasnya. (*)

Source: inews.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)