KAMPAR, datariau.com - Polres Kampar terus
melakukan pendalaman terkait dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi
Sawit Makmur (Kopsa-M) Anthony Hamzah yang beroperasi di desa Pangkalan Baru,
Kabupaten Kampar, Riau.
Hingga saat inipolisitelah menetapkan dua orang tersangka
yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Kopsa-M.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba
mengatakan, kasus itu dalam status penyidikan. "Tahap penyidikan,"
katanya, Sabtu (2/10/2021).
Bukan hanya itu, polisi juga melayangkan
surat pemanggilan terhadap Ketua Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah
untuk dilakukan pemeriksaan. Dosen bertitel doktor di Universitas Riau itu diduga
menjadi dalang dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.
"(Sudah) dilayangkan surat
panggilan (pemeriksaan Anthony)," terangnya.
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu
anggota koperasi Kopsa-M beberapa waktu lalu ke Polres Kampar. Karena sebelumnya
para petani mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah
Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (1/9)
lalu.
Kasus tersebut lantas diserahkan para
petani ke Polsek Perhentian Raja. Namun, pihak Polsek justru melimpahkan kasus
itu ke Polres Kampar.
Dalam laporan itu, tak hanya para
anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan.
Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp 20 juta. Sebab, Kopsa M
merupakan anak angkat dari PTPN V dengan pola plasma atau kerja sama.
Irwansyah selaku salah satu anggota
Kopsa-M menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS
Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan.
"Kita
sempat berjumpa dengan Anthony dan kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja.
Ada juga anggotaTNIyang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M,
yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan
terbukti bukan anggota di Kopsa-M," katanya.
Mendengar situasi ini, sontak
kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Irwan menilai
perilaku Anthony tidak tahu malu karena masih merasa pengurus yang sah dan bisa
leluasa berbuat apapun.
"Mungkin dia sudah kebakaran
jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku
aktor intelektual. Ditambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar,
bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.
Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat
dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak
dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M.
Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia
baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," katanya.
Saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa
dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima
gaji sejak dua bulan terakhir.
"Kemarin datang perwakilan dari
petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah
di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," ujar Kepala Desa
Pangkalan Baru, Yusri Erwin.
Dari pertemuan itu, Yusri menerima
keluhan bahwa mereka yakni petani dan karyawan Kopsa-M belum menerima gaji yang
seharusnya di bayarkan setiap bulannya. Ia kemudian berupaya untuk
berkomunikasi kepada pihak PTPN V terkait informasi gaji tersebut.
"Saat kita tanyakan, PTPN V mengaku
tidak menahan gaji para karyawan dan petani tadi, tapi masalahnya pengurus lama
(Anthony Cs) tidak memberikan DPU sebagai syarat pencairan gaji tadi,"
terangnya.
Untuk mencairkan uang tadi PTPN V perlu
melihat DPU tersebut. Kata Yusri, pengurus lama sempat memberikan DPU tersebut,
namun bukan terperinci namun secara keseluruhan.
"Seharusnya dalam DPU itu dapat
dilihat manen dapat berapa ton, Munas dapat berapa batang, berapa pekerja
sehingga jelas perinciannya. Kalau secara keseluruhan takutnya ada permainan
dari pihak-pihak yang merugikan petani," kata dia.
Kemudian ada kesepakatan lain setelah
itu, yakni dengan menemui bendahara Kopsa-M versi Anthony yaitu Asep Wibowo.
Namun ternyata Ia justru telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak beberapa
waktu lalu.
"Kita prihatin dengan keadaan saat
ini. Ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian ini. Kita kemarin
juga sempat berhutang hingga Rp9 juta di warung untuk membeli bahan-bahan pokok
dan kita serahkan kepada petani yang membutuhkan," tuturnya.
Yusri berharap masalah ini tidak
berlarut-larut. Ia juga meminta agar Anthony Hamzah legowo degan hasil RLB dan
menyerahkan jabatannya. Sebab sampai saat ini, Anthony masih bersikukuh mengaku
sebagai ketua Kopsa-M yang sah hingga Desember 2021 mendatang.
"Ada 26 karyawan belum gajian,
amprahnya sampai Rp400 juta. Belum lagi ratusan petani," katanya.
Saat ini petani Kopsa-M bersepakat jika
tiba waktunya memanen, maka kebun sawit tersebut dipanen dan dijual ke PTPN V
menggunakan PB sendiri. Sehingga hasil panen masuk dalam rekening Kopsa-M bukan
langsung ke bendahara seperti sebelumnya.(*)