SIAK, datariau.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial J alias A diduga tersandung kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha kapal. Dugaan tersebut menjadi perbincangan luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan penangkapan terhadap pejabat tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut diduga dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah diamankan, Kadishub Siak langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Siak.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
"Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan dan akan dilakukan rilis secepatnya," kata AKP Dr. Raja Kosmos kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga:Heboh OTT Dugaan Korupsi di Siak
Ia meminta seluruh pihak, khususnya insan pers, untuk bersabar menunggu perkembangan penyelidikan sebelum pihak kepolisian menyampaikan keterangan resmi.
"Mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Salam hormat," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang pengusaha kapal yang melayani angkutan penyeberangan gratis rute Tanjung Buton-Teluk Lanus.
Program transportasi gratis tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak.
Baca juga:Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi, barang bukti maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.
Sementara itu, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Bupati Siak maupun pihak Pemerintah Kabupaten Siak terkait dugaan yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan tersebut.
Polres Siak juga masih melakukan pemeriksaan secara mendalam melalui Unit Tipikor Satreskrim untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan.***
Baca juga:Dishub Siak Akan Tindak Dan Tertibkan Truk ODOL Masuk Jalan Kampung