Datangi Camat Balai Jaya, ALMASRI Tegas Tolak Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama Tbk Sebelum Direalisasikan Kebun Plasma

Ruslan
2.515 view
Datangi Camat Balai Jaya, ALMASRI Tegas Tolak Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama Tbk Sebelum Direalisasikan Kebun Plasma
Foto: Khofifah Dinda Syaputri
Penyerahan surat permohonan kepada Camat Balai Jaya yang diwakili Kepala Seksi (Kasi), Hartono.

BALAI JAYA, datariau.com - Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (ALMASRI) mendatangi Kantor Camat Balai Jaya untuk mensurati Camat terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama Tbk, kecamatan Balai Jaya, kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau pada Senin (06/03/2023).

Disayangkan Camat Balai Jaya, Muhammad Fauzan Spt tidak berada di kantor, Sementara itu, surat permohonan sudah diterima oleh staf Kasi (Kepala Seksi), pak Hartono.

Almasri mengigatkan Camat Balai Jaya agar tidak memberikan surat rekomendasi dan atau menandatangani surat menyurat mengenai perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebelum perusahaan merealisasikan kewajibannya dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total area yang diusahakan.


Koordinator Almasri, Muhammad Nasir mengatakan, perusahan harus memenuhi kewajibannya yaitu kebun plasma seluas 20 persen untuk masyarakat sebelum perpanjangan izin HGU.

"Kami mewanti-wanti, akan berakhirnya perizinan perusahaan dengan tegas menolak apabila adanya surat rekomendasi dari desa maupun camat terkait perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama sebelum direalisasikannya kebun plasma sesuai yang diamanatkan undang-undang," tegas Muhammad Nasir.

Camat maupun Pejabat Desa berperan penting dalam proses tahapan perpanjangan HGU. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 7 tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha pasal 22 dalam pemeriksaan tanah dalam hal diperlukan, Kepala Kantor BPN menunjuk Camat/Kepala Desa/Lurah/tokoh masyarakat letak tanah yang bersangkutan sebagai pembantu panitia B.


Almasri juga meminta Camat Balai Jaya, Muhammad Fauzan Spt untuk mempasilitasi masyarakat mediasi dengan pimpinan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Presidium III Almasri, Khofifah Dinda Syaputri berharap Camat mengindahan surat yang telah diterima, jikalau diabaikan bakal mengerakan masa lebih besar lagi.

"Kami sangat berharap kepada pak Camat agar surat ini diindahkan dan secepatnya mempasilitasi masyarakat mediasi dengan pihak perusahaan. Dalam waktu singkat juga, apabila surat kita tidak direspons, kami akan melakukan aksi demonstrasi masa besar-besaran di Kantor Camat Balai Jaya," pungkas Dinda.

Penulis
: Ruslan Efendi
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)