Data Vaksin Jokowi Kenapa Bisa Bocor?

Ruslan
1.305 view
Data Vaksin Jokowi Kenapa Bisa Bocor?
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pemerintah mengungkapkan alasan bocornya data atau terjadinya penyebaran informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan data sertifikat vaksin Jokowi diakses lewat fitur pemeriksaan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi besutan Telkom dan Kemkominfo. Hal itu ditegaskan dalam keterangan pers bersama Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," ujar Dedy dalam keterangan resminya yang diterima Beritasatu.com, Jumat (3/9/2021).

Menurut Dedy hal ini terjadi lantaran saat ini fungsi pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di sistem PeduliLindungi dipermudah. Sehingga, pengakses cukup memasukkan nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin untuk mempermudah masyarakat akses sertifikat vaksin. Sebelumnya, untuk mengakses informasi ini, pengakses mesti menyertakan nomor ponsel pengguna,

"Kini hanya menggunakan lima parameter (tersebut)," tuturnya.

Sebelumnya media sosial Twitter dihebohkan dengan kebocoran data yang diduga sertifikat vaksin dari RI 1 itu. Dalam unggahan tersebut juga disertai nama lengkap beserta gelar, barcode hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan dicantumkannya NIK yang diduga milik Jokowi itu, Pratama menilai bahwa data tersebut bisa dengan mudahnya dicari lewat mesin pencarian di Google.

Terkait tersebarnya NIK Jokowi yang digunakan untuk mengakses PeduliLindungi, Dedy menyebut hal itu tidak berasal dari sistem PeduliLindungi. Dia mengatakan NIK Jokowi telah tersedia terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.

Dedy mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)