Dari Medan ke Pekanbaru, Menantu Rencanakan Perampokan dan Habisi Mertua Lansia di Rumbai

datariau.com
733 view
Dari Medan ke Pekanbaru, Menantu Rencanakan Perampokan dan Habisi Mertua Lansia di Rumbai

PEKANBARU, datariau.com - Fakta mengejutkan terungkap saat Konferensi Pers yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026) siang. Diketahui bahwa otak pelaku perampokan dan pembunuhan lansia Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Rumbai telah merencanakan aksinya saat perjalanan dari Medan ke Kota Pekanbaru.

“Awalnya mereka ingin mencuri. Namun, dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat itu berubah menjadi rencana pembunuhan. Bahkan, yang direncanakan bukan hanya satu korban, tetapi empat orang yang ada di rumah,” terang Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua.

Baca juga: 4 Rampok Maut di Rumbai Diringkus, Dapat Hadiah Timah Panas


Dijelaskan bawa para pelaku telah melakukan survei ke rumah korban sebanyak empat kali sebelum melancarkan aksi. Awalnya mereka merencanakan perampokan, namun kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang berujung pada pembunuhan.

Rencana kejahatan tersebut bahkan disusun secara matang di sebuah hotel di Jalan Riau. Di lokasi itu, para pelaku mempersiapkan alat kayu balok.

Baca juga:Dua Kali Polisi Olah TKP, Pelaku Prampokan Wanita Lansia di Rumbai Pekanbaru Terdeteksi


Keempat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L. Para pelaku terancam hukuman mati karena mereka melakukan pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat 3 dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta.

Baca juga:Lindawati, Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai Kecam Aksi Perampokan yang Tewaskan Lansia, Dukung Polisi Segera Tangkap Pelakunya


Polda Riau bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kejadian pada Rabu 29 April 2026, pada keesokan harinya Kamis 30 April 2026 malam dua pelaku utama yakni AF dan SL berhasil ditangkap di Aceh Tengah. Selanjutnya keesokan hari pada Jumat 1 Mei 2026 pagi dua orang pelaku lainnya atas nama E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai Sumut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)