Cabuli Anak Tiri Usia 13 Tahun, Seorang Ayah di Rambah Ditangkap Polres Rohul

datariau.com
1.009 view
Cabuli Anak Tiri Usia 13 Tahun, Seorang Ayah di Rambah Ditangkap Polres Rohul

Pada Rabu (30/8/2023) saat terduga Pelaku SNF diamankan Ninik Mamak dan pihak Desa ke Polres Rohul, maka Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Atas dasar bukti permulaan yang cukup terhadap SNF ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," tutup AKP Dr Raja Kosmos. (den/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)