Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah Program PTSL

Hermansyah
660 view
Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi kembali menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 198 warga Tumang Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/3/2023).

Dimana penyerahan sertifikat ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertifikat tanah program PTSL dari BPN Kabupaten Siak kepada warga Tumang. Dan program ini dilakukan secara bertahap,” kata Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di Tumang, Kecamatan Siak.

Bupati Siak menyampaikan melalui Program PTSL diharapkan seluruh bidang tanah se-Kabupaten Siak tahun 2024 sudah bersertifikat. Untuk Kabupaten Siak sendiri total tanah yang telah bersertifikat sekitar 65 persen.

“Ini merupakan program pemerintah pusat, kita harapkan 2024 Kabupaten Siak, 100 persen tercapai, melalui Perpres No. 88 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTDKH) semuanya sudah kita inventaris sejak 2019," ucap Alfedri.

"Baik bentuk jalan, kemudian juga fasilitas umum, sosial, kantor-kantor, Polindes, Pustu dan Babinsa, sarana ibadah termasuk pemukiman dan kebun masyarakat. Semua sudah kita inventaris. Dan juga sudah kita usulkan Kementrian BPN,” sebutnya.

Dia berharap masyarakat patut bersyukur atas program ini, secara bertahap semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan dapat terdata.

“Namun BPN memiliki anggaran terbatas, sehingga Program PTSL ini secara bertahap dilaksanakan. Dengan penyerahan sertifikat ini kita harapkan kasus sengketa tanah dan lahan dapat berkurang di Tumang, karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat yang sah,” kata Bupati Siak.

Sementara Kepala Desa Tumang Abdul Minan Putra tidak lupa mengucapkan terima kasih atas Program PTSL ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati Siak dalam penyerahan sertifikat ini perdana di Kampung Tumang," kata Abdul Minan.

"Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat kami berharap tahun depan dapat di programkan kembali bagi warga Tumang,” ucapnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)