Bupati Meranti Minta Polisi Hukum Berat Oknum Kyai Cabuli Santriwati Diimingi Ilmu Pengobatan

datariau.com
1.730 view
Bupati Meranti Minta Polisi Hukum Berat Oknum Kyai Cabuli Santriwati Diimingi Ilmu Pengobatan
Bupati Meranti HM Adil saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polres Meranti.

MERANTI, datariau.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH merespon terkait kasus oknum Kyai inisial MM yang mencabuli santriwatinya sendiri. Adil tidak berkomentar banyak. Bupati hanya menginginkan pelaku dihukum berat.

"Saya mengikuti Kapolres saja dan dihukum maksimal. Karena kalau dihukum rendah, maka setelah keluar dia akan berbuat lagi," ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Saat kasus ini mencuat dan viral di media sosial, tidak tampak ada aktivitas di pondok pesantren yang dihuni oleh puluhan santri tersebut. Aktivitas belajar mengajar terlihat lengang.

Kondisi itu dikarenakan para santriwati lebih memilih pulang usai kasus pelecehan seksual terbongkar dan pimpinan pondok pesantren diringkus polisi. Hanya terlihat beberapa santri putra yang masih berada di pesantren.

Warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengaku kaget dan tidak menyangka akan kejadian itu. Pasalnya MM dikenal sebagai sosok ustadz yang mengayomi dan memiliki banyak murid yang mengaji kepadanya.

Ia juga kerap mengisi berbagai pengajian dan menjadi penceramah di rumah ibadah.

"Kami tidak menyangka saja dia berbuat demikian, jika itu benar, maka jatuhi saja hukuman seberat-beratnya sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya," ujarnya.

Terkini, Kyai MM sudah ditahan oleh polisi setempat dan ditetapkan sebagi tersangka dengan dijerat Pasal 82 Ayat 1 atau Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sopurce: Batamnews

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)