Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD

Midas
1.185 view
Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD

Disamping peningkatan penerimaan, juga terjadi penurunan Pendapatan yang antara lain pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 6,6 Miliar yang disebabkan karena masih randahnya partisipasi wajib pajak dalam membayar kewajibannya, selanjutnya dampak pandemi Covid 19 juga mempengaruhi penurunan penerimaan PAD dari sektor pajak hotel dan pajak restoran, rendahnya transaksi jual beli dan pengurusan Peningkatan Hak (PH) atas Bumi dan Bangunan, sehingga menyebabkan penurunan penerimaan sektor BPHTB.

Disamping adanya penambahan belanja, pada Perubahaan APBD Tahun 2021 juga terjadi pergeseran atau Refocusing anggaran berdasarakan PMK 17 /PMK-07/2021, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran minimal sebesar 8% dari total dana alokasi umum yang diterima. Untuk Pemerintah Kabupaten Kampar total anggaran yang di maksud sebesar Rp. 61,3 Miliar yang di Alokasikan untuk dukungan pencegahan dan penanganan Covid 19, disamping itu juga di alokasikan untuk kegiatan dalam dukungan pemulihan ekonomi nasional yang bersifat membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Kampar serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. (das/kmf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)