Bupati HM Adil Ikuti Forum Discussion BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai

Samsul
982 view
Bupati HM Adil Ikuti Forum Discussion BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM Ikuti Forum Discussion BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Dalam Rangka Penyerahan Kartu Non ASN Bertempat di Gedung Aula Afifa Lantai II, Kamis (14/07/2022).

Acara dimulai dengan pelaporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Ahmad Habibi MM Sebagai Kepala Bidang Kepersertaan, dia menyampaikan pada hari ini kita dapat berkumpul di ruangan yang mulia ini dalam rangka forum group discussion dan juga penyerahan simbolis kartu kepesertaan bagi non ASN di Kepulauan Kepulauan Meranti.

"Selanjutnya mungkin nanti kita akan ada sosialisasi terkait dengan program dan juga manfaat dari yang diikuti para peserta non ASN dari BPJS Ketenagakerjaan kami ingin melaporkan kemaren perbulan Juni 2022 Alhamdulillah atas kepedulian Bapak Bupati terhadap Masyarakat khususnya kepada para pekerja non ASN itu sudah mendaftarkan untuk para pekerja non ASN yang berada di seluruh dinas di Kepulauan Meranti," katanya.

"Saat ini yang sudah terdaftar di kita yaitu ada sebanyak 2147 tenaga kerja dengan ASN yang berada di 38 dinas itu sudah didaftarkan ke kita dimana untuk keikutsertaan yaitu untuk jaminan program kecelakaan kerja dan juga jaminan kematian kami dari BPJS tenagakerjaan," ujarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih pak Bupati atas kepedulian dan perhatiannya untuk bisa memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasarkan data yang kita dapatkan ini ada kepala desa sebanyak 1173 dan juga perangkat desanya sesuai dengan data yang didapat. Harapannya kita dapat melakukan sosialisasi juga nantinya untuk bisa memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya bagi para perangkat desa," paparnya.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena ini adalah bentuk kepedulian Pak Bupati terhadap seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial sosial ketenagakerjaannya karena jika terjadi kecelakaan kerja disini sudah tidak menggunakan anggaran dari Pemda lagi, jika terjadi kecelakaan kerja itu langsung negara yang membayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Jika ada meninggal dunia nanti mendapatkan santunan 42 juta rupiah bagi yang sudah daftar hari itu sudah langsung bisa mendapatkan santunan tersebut, ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan juga tenaga kerja yang ada di Kepulauan Meranti.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM dia mengatakan bahwa, Sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksana undang-undang sosial tenaga kerja yang memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang jaminan Terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh Pekerja Indonesia.

"Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranyaacara ini," katanya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada

pihak terkait karena telah membantu Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan seluruh Tenaga Kerja Non ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemda Meranti dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja Non ASN yang berada di Wilayah Kabupaten Kepulauan

Meranti," ungkapnya H Muhammad Adil SH MM.

Dilanjutkanya dengan adanya program JKK dan JKM ini, Pemerintah berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kesejahteraan peserta Tenaga Kerja Non ASN dalam mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

"Besar harapan kami dengan telah diserahkannya secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Non ASN program strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat Meranti dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Pemda sudah berkomitmen untuk menjamin keamanan dan keselamatan pegawai non ASN selama bekerja di bawah pemerintah daerah. Dengan jaminan ini, Pemda tentu berharap kinerja pegawai non ASN akan semakin meningkat," sebutnya H Muhammad Adil SH.

"Terakhir kami berharap dengan diadakannya

Fokus Group Discussion (FGD) ini, kita semua akan mengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya H Muhammad Adil SH MM.

"Kami juga mengajak segenap badan usaha

dan pemberi kerja agar memberkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya, karena program ini adalah program negara, dan hak bagi setiap tenaga kerja. Memberi perlindungan berarti telah melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial," sebutnya H Muhammad Adil SH MM.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)