Breaking News! KPK Gelar OTT di Kabupaten Langkat Sumut, Sejumlah Pihak Diciduk

Ruslan
940 view
Breaking News! KPK Gelar OTT di Kabupaten Langkat Sumut, Sejumlah Pihak Diciduk
Foto: Net

Ali mengatakan, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. (*)

Sumber: merdeka.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)