Bimtek Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru, Ini Kata Arfan Usman...

Hermansyah
1.066 view
Bimtek Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru, Ini Kata Arfan Usman...
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H Arfan Usman MPd resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Negeri Kabupaten Siak.

Dimana pelaksanaan Bimtek berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bimtek Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru ini diikuti sebanyak 140 peserta Tenaga Pendidik dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK Negeri se-Kabupaten Siak.

"Kepada pengurus PGRI kabupaten yang melaksanakan kegiatan ini saya ucapkan terimakasih. Semoga apa yang kita lakukan ini tidak lepas dari pada usaha kita bersama untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Siak," ucap Arfan di Gedung Tengku Maharatu Siak, Kamis (21/9/2023).

Disampaikan Sekda Arfan melalui kegiatan forum resmi ini mejadi ajang silaturahmi antara sesama tenaga pendidik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.

"Maka pada kesempatan ini, saya bersyukur sekali saya dapat bertemu sahabat-sahabat saya dan rekan-rekan saya. Tentu pertemuan ini juga dapat mengobati rindu kita," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Mahadar berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik dari awal hingga selesai.

Menurutnya, peserta yang mengikuti Bimtek ini patut mensyukuri menjadi delegasi dari kecamatan masing-masing. Nantinya sebagai penyambung lidah menyampaikan informasi kepada kawan-kawan di kecamatan.

"Mohon kepada kita semua untuk mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir, sehingga segala informasi terkait perubahan di dalam penghitungan angka kredit ataupun persoalan kenaikan pangkat bagi kita jabatan fungsional guru ini dapat ibu-bapak terima dengan sempurna," kata dia.

"Sehingga nanti bapak dan ibu di kecamatan masing-masing dapat menyampaikan kepada teman-teman kita, sehingga kita semua mengetahui aturan terbaru dalam hal pengajuan pengusulan kenaikan pangkat bagi jabatan guru di Kabupaten Siak khusunya," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)