Biadab Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

datariau.com
748 view
Biadab Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Peristiwa miris terjadi Kampar, seorang pria inisial MI (49) warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, tega mencabuli anak tirinya yang penyandang disabilitas hingga hamil dan mengalami keguguran.

Pria bejad ini akhirnya diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Kampar pada Rabu sore (9/3/2022), setelah dilaporkan oleh ibu korban atau istri pelaku sendiri ke Polres Kampar.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (8/3/2022) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu pelapor (ibu korban) membawa korban D (16) ke RSUD Bangkinang untuk melakukan pemeriksaan, karena korban mengalami pendarahan.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dokter mengatakan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil dan mengalami keguguran.

Setelah pelapor menanyakan kepada korban, ternyata yang menghamilinya adalah MI selaku ayah tiri korban atau suami pelapor sendiri.

Atas kejadian itu pelapor tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polres Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, pada hari itu juga Rabu (9/3) dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Disampaikan Bery bahwa tersangka MI kini telah ditahan di Polres Kampar dan dalam proses penyidikan atas perbuatan yang dilakukannya.

Ditambahkan Bery bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)