Benarkah Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Seperti Kata Jokowi? Ini Aturannya

Ruslan
835 view
Benarkah Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Seperti Kata Jokowi? Ini Aturannya
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Untuk fasilitas negara yang menyangkut pengamanan, kesehatan, dan protokoler kepada presiden dan wakil presiden tetap diberikan walaupun selama masa kampanye. Bahkan capres dan cawapres selama kampanye juga mendapatkan fasilitas pengamanan, kesehatan, dan pengawalan yang pembiayaannya berasal dari APBN.

“Calon presiden dan calon wakil presiden yang bukan presiden dan wakil presiden, selama kampanye diberikan fasilitas pengamanan, kesehatan, dan pengawalan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” dikutip dari Pasal 305 ayat (3) UU Pemilu. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)