Belum Sebulan Keluar Penjara, Pelaku Curanmor Beraksi Lagi di Inhu

datariau.com
1.092 view
Belum Sebulan Keluar Penjara, Pelaku Curanmor Beraksi Lagi di Inhu

INHU, datariau.com - Satreskrim Polres Inhu berhasil mengungkap kasus Curanmor jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Selain Polres Inhu, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan Polsek Rengat Barat.

Keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023) pagi tadi di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu, dipimpin Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK diwakili Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial SH dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan Wakapolres, untuk pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Inhu, telah diringkus pelaku HS (32) warga Jalan Raya Rengat-Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Tersangka diringkus pada Kamis 17 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Adapun korban adalah Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit BM 4970 BG yang diparkir di teras rumahnya, diperkirakan aksi maling itu terjadi pada Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika korban hendak Salat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.

Atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut. Pada Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan tim Opsnal turun ke lapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS. Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah korban Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin pada 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti pada hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.

Sementara, lanjut Wakapolres, Polsek Rengat Barat juga berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor, yakni RS (25) resedivis kasus Curas yang baru saja bebas beberapa pekan lalu dan AR (45) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Korban Surachman A Letlora (41) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam BM 3811 BS, diparkir di dalam Ruko yang masih dalam tahap pembangunan, tempat korban bekerja. Sepeda motor itu baru diketahui hilang pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 16.30 WIB.

Hari itu juga, korban melapor ke Polsek Rengat Barat terkait kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)