Baznas Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di Bungaraya

Hermansyah
207 view
Baznas Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di Bungaraya
Baznas Siak salurkan zakat pola konsumtif tahap II di Bungaraya.

SIAK, datariau.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Tahap II, Kecamatan Bungaraya berlangsung di Masjid Muhajirin, Bungaraya, Senin (14/7/2025).

Penyerahan zakat itu, dilakukan upaya meringankan beban ekonomi para mustahik di Kecamatan Bungaraya mayoritas para petani.

Dimana zakat pola konsumtif itupun diserahkan langsung oleh Bupati Siak Dr Afni Z MSi.

"Alhamdulillah, hari ini Baznas Siak kembali menyalurkan zakat tahap II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan, dapat meringankan beban para mustahik," ucapnya.

Bupati Siak meminta kepada para mustahik, agar mendoakan para muzakki, dimana harta yang di keluarkan menjadi berkah dan sehat selalu serta dimurahkan rizkinya.

"Bapak ibu, yang menerima zakat hari ini, semoga dilancarkan rizkinya. Harapan kami, tahun depan ada yang menjadi muzakki dan dapat menyalurkan zakat bagi saudara yang lain," sebut Afni.

Afni mengingatkan masyarakat yang menyalurkan zakat hendaklah di lembaga resmi seperti Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung dan Kecamatan.

"Karena, zakat yang dikeluarkan amanah dan tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Bupati Siak juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Siak, yang telah banyak membantu masyarakat tergolong ke dalam mustahik zakat.

"Kami berterima kasih kepada Baznas Siak, banyak membantu Pemda khususnya masyarakat dengan berbagai program juga kegiatan yang telah dilaksanakan," tuturnya.

Ketua Baznas Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan untuk jumlah pengumpulan zakat murni UPZ pada tahap II di Kecamatan Bungaraya sebesar Rp309.202.000.

Dimana jumlah yang akan disalurkan pada tahap II ini, sebesar Rp463.300.000, artinya Baznas Siak menambah Rp154.098.000 atau sekitar 33 persen.

"Penerima zakat pola konsumtif atau (biaya hidup) sebanyak 356 mustahik, masing-masing mendapatkan Rp750 ribu. Kemudian, mustahik bantuan guru ngaji tradisional sebanyak 9 mustahik masing-masing mendapatkan Rp1 juta," sebutnya.

Selain itu, ada juga mustahik penerima zakat pola usaha produktif atau bantuan ternak sapi sebanyak 9 mustahik masing-masing mendapatkan Rp10 juta.

"Selain untuk ternak sapi, juga ada bantuan ternak kambing sebanyak 12 mustahik masing-masing mendapatkan Rp7 juta. Selanjutnya bantuan modal usaha dagang sebanyak 3 mustahik menerima sebesar Rp4.450 ribu," jelas Samparis.

Sementara seorang lansia penerima zakat pola konsumtif, bernama Ngetemi (70) warga Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, mengucap syukur dan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan.

"Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini, dapat untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Semoga yang memberi zakat dilancarkan rezekinya, aamiin...," ucapnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)