Bawa Sabu dalam Rokok, Warga Siarang Arang Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Samsul
700 view
Bawa Sabu dalam Rokok, Warga Siarang Arang Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Tim opsnal menginterogasi lagi dan Saudara JA alias Ijul mengakui barang bukti miliknya tersebut diperoleh nya dari seorang laki-laki yang bernama R (dalam lidik) selanjutnya saudara JA alias Ijul beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

"Untuk hasil tes urine tersangka hasilnya Positif Sabu atau Amphetamin. Untuk sangkaannya sebagaimana dimaksud pada Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul)
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)