Bangunan SD Disegel Perusahaan karena Masalah HGU

datariau.com
642 view
Bangunan SD Disegel Perusahaan karena Masalah HGU

DATARIAU.COM - Bangunan Sekolah Dasar (SD) di Cigombong, Desa Mekarmukti, Cianjur, disegel perusahaan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur menyurati perusahaan tersebut agar segel dicabut dan sekolah bisa digunakan untuk belajar mengajar.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya sudah menugaskan Disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut. Penyegelan dilakukan oleh PT Menara, sebab sekolah berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

"Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah (memilih sekolah) ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," kata Herman, dikutip dari Antara, Ahad (20/3/2022).

Surat resmi yang dilayangkan oleh Disdikpora Cianjur diharapkan dapat mencabut segel perusahaan, sehingga sekolah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin menyatakan surat tersebut sudah dikirimkan. Dia berharap dalam waktu secepatnya pihak perusahaan bisa membuka segel.

"Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," katanya.

Sebelumnya DPRD Cianjur akan memanggil Disdikpora Cianjur, terkait penyegelan tersebut. Sebab informasi yang diterima DPRD Cianjur, sejak selesai dibangun 2019, sekolah tersebut disegel tanpa alasan.

Source: kumparan

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)